Berkaitan dg terbitnya Permenkes 55/2013 ttg Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis dan PermenPAN 30/2013 ttg Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya, PORMIKI DPD Riau telah mengajukan permohonan kpd DPP utk mengupayakan inpassing jabfung perekam medis ahli utk perekam medis dg penddkn SKM peminatan tertentu.
0 Comments
Leave a Reply. |
Authordr.Rano Indradi Sudra, M.Kes. Archives
November 2018
Categories
All
|